Irigasi adalah kegiatan - kegiatan yang bertalian dengan usaha
mendapatkan air untuk sawah, ladang, perkebunan dan lain-lain usaha pertanian,
rawa - rawa, perikanan. Usaha tersebut terutama menyangkut pembuatan sarana dan
prasarana untuk membagi-bagikan air ke sawah-sawah secara teratur dan membuang
air kelebihan yang tidak diperlukan lagi untuk memenuhi tujuan pertanian. Masih
sering kita jumpai istilah irigasi ini diganti dengan istilah "Pengairan". Untuk sementara
istilah irigasi kita anggap punya pengertian yang sama dengan istilah
pengairan.
Tujuan
Irigasi
Dalam tujuan
irigasi dibahas : tujuan irigasi secara langsung dan secara tidak langsung.
a.
Tujuan irigasi secara langsung
Tujuan irigasi secara langsung adalah membasahi tanah, agar dicapai suatu
kondisi tanah yang baik untuk pertmbuhan tanaman dalam hubungannya dengan
prosentase kandungan air dan udara diantara butir-butir tanah. Pemberian air
dapat juga mempunyai tujuan sebagai pengangkut bahan-bahan pupuk untuk
perbaikan tanah.
b.
Tujuan irigasi secara tidak langsung
Tujuan irigasi secara tidak langsung adalah pemberian air yang dapat menunjang usaha pertanian melalui berbagai cara antara lain :
1.
Mengatur suhu tanah, misalnya pada suatu daerah suhu
tanah terlalu tinggi dan tidak sesuai untuk pertumbuhan tanaman maka suhu tanah
dapat disesuaikan dengan cara mengalirkan air yang bertujuan merendahkan suhu
tanah.
2.
Membersihkan tanah, dilakukan pada tanah yang tidak subur
akibat adanya unsur-unsur racun dalam tanah. Salah satu usaha misalnya
penggenangan air di sawah untuk melarutkan unsur-unsur berbahaya tersebut
kemudian air genangan dialirkan ketempat pembuangan.
3.
Memberantas hama,
sebagai contoh dengan penggenangan maka Jiang tikus bisa direndam dan tikus
keluar, lebih mudah dibunuh.
4.
Mempertinggi permukaan air tanah, misalnya dengan
perembesan melalui dinding-dinding saluran, permukaan air tanah dapat
dipertinggi dan memungkinkan tanaman untuk mengambil air melalui akar-akar
meskipun permukaan tanah tidak dibasahi.
5.
Membersihkan buangan air kota
(penggelontoran), misalnya dengan prinsip pengenceran karena tanpa pengenceran
tersebut air kotor dari kota
akan berpengaruh sangat jelek bagi pertumbuhan tanaman.
6.
Kolmatasi, yaitu menimbun tanah-tanah rendah dengan
jalan mengalirkan air berlumpur dan akibat endapan lumpur tanah tersebut
menjadi cukup tinggi sehingga genangan yang terjadi selanjutnya tidak terlampau
dalam kemudian dimungkcinkan adanya usaha pertanian
Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, komentar anda adalah sesuatu yang berharga untuk membangun blog ini tetap ada, sedikit kata sangat berharga untuk kami, salam sukses buat kita semua,,,
Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, komentar anda adalah sesuatu yang berharga untuk membangun blog ini tetap ada, sedikit kata sangat berharga untuk kami, salam sukses buat kita semua,,,
0 comments:
Post a Comment