Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat
lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan
yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam
melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan
kereta bawah tanah (subway)
dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena
mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara.
Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk
memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi
udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat
transportasi lainnya.
I.
Transportasi Darat
Transportasi darat adalah segala bentuk transportasi
menggunakan jalan
untuk mengangkut penumpang atau barang. Bentuk awal dari transportasi darat adalah menggunakan
kuda, keledai atau
bahkan manusia
untuk membawa barang
melewati jalan setapak. Seiring dengan berkembangkan perdagangan, jalan
diratakan atau dilebarkan untuk mengakomodir aktivitas. Roda kemudian
ditemukan.
Moda
transportasi darat memiliki beberapa jenis sarana transportasi, seperti :
1.
Angkutan Jalan adalah kendaraan
yang diperbolehkan untuk menggunakan jalan, menurut "Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi". Kendaraan
ini terbagi dua, diantaranya adalah:
Kendaraan
Bermesin
a.
Sepeda Motor
Adalah kendaraan bermotor beroda 2 (dua), atau 3 (tiga) tanpa rumah-rumah baik
dengan atau tanpa kereta samping.
b.
Mobil Penumpang
Adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan)
tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa
perlengkapan pengangkutan bagasi.
c.
Mobil Bus
Adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat
duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa
perlengkapan pengangkutan bagasi.
d.
Mobil Barang
adalah
setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil
penumpang dan mobil bus.
Kendaraan
Tanpa Mesin
a.
Sepedah
b.
Becak
c.
Delman
2.
Kereta api
Adalah sarana transportasi berupa kendaraan
dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan
lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api merupakan
alat transportasi
massal yang umumnya terdiri dari lokomotif
(kendaraan dengan tenaga gerak yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong
(dirangkaikan dengan kendaraan lainnya). Rangkaian kereta atau gerbong tersebut
berukuran relatif luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam
skala besar. Karena sifatnya sebagai angkutan massal efektif, beberapa negara
berusaha memanfaatkannya secara maksimal sebagai alat transportasi utama
angkutan darat baik di dalam kota, antarkota, maupun antarnegara.
Selain sarana yang ada, juga terdapat prasarana yang
juga saling berhubungan erat dengan sarana sarana yang ada, diantaranya :
a.
Jalan raya yang melengkapi sarana angkutan jalan
b. Rel
yang melengkapi sarana kereta api dan dipergunakan sebagai tempat pemberhentian
kereta api.
c.
Terminal yang melengkapi dan dipergunakan sebagai tempat pemberhentian bus.
d.
Terusan yang biasa digunakan sebagai penghubung satu pulau ke pulau yang lainnya.
II.
Transportasi Udara
Merupakan proses adanya perjalanan dari satu tempat (tempat asal) ke tempat
yang lainnya (tempat tujuan) dengan menggunakan via udara dengan rute yang
telah ditentukan dan batas batasan tertentu yang telah ditentukan pada bagian
wilayah ataupun negara masing masing.
Moda
transportasi udara memiliki beberapa jenis sarana transportasi, seperti :
1.
Pesawat
2.
Helicopter
Untuk
transportasi udara itu sendiri juga memiliki prasarana yang dibuat untuk
melengkapi sarana yg ada, yaitu Bandar udara.
III.
Transportasi Air
Merupakan suatu proses perjalanan ke suatu tempat dengan menggunakan moda
transportasi yang khusus dibuat diatas air.
Moda
trasnportasi air memiliki beberapa jenis sarana transportasi, dan kembali
terbagi menjadi dua yaitu :
Bermesin
1.
Kapal Ferry
Adalah sebuah kapal
transportasi jarak dekat. Feri mempunyai peranan penting dalam sistem
pengangkutan bagi banyak kota pesisir pantai, membuat transit langsung antar
kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan jembatan atau
terowong. Feri pejalan kaki dengan banyak pemberhentian, seperti di Venesia, kadang
kala dikenali sebagai bis air atau taksi air
2.
Kapal Cargo
Adalah segala jenis kapal
yang membawa barang-barang dan muatan dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Ribuan kapal
jenis ini menyusuri lautan
dan samudra
dunia setiap tahunnya - memuat barang-barang perdagangan internasional. Kapal kargo
pada umumnya didesain khusus untuk tugasnya, dilengkapi dengan crane dan mekanisme lainnya untuk
bongkar muat, serta dibuat dalam beberapa ukuran.
Jenis-jenis
pengangkutan kargo termasuk kapal
kontainer dan pengangkutan massal.
3.
Kapal Penumpang
Adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk meningkatkan
effisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas kapal penumpang
dapat berupa kapal Ro-Ro, ataupun untuk perjalanan pendek terjadwal
dalam bentuk kapal feri.
4.
Kapal Tengker
Adalah kapal yang
dirancang untuk mengangkut minyak atau produk turunannya. Jenis utama kapal tanker
termasuk tanker minyak, tanker kimia, dan pengangkut LNG.
Di
antara berbagai jenis kapal tanker, supertanker dirancang untuk
mengangkut minyak sekitar Tanduk Afrika dan Timur
Tengah. Supertanker Knock Nevis adalah pengangkut
terbesar di dunia.
Di
samping mengangkut pipa saluran, kapal tanker
juga kendaraan untuk mengangkut minyak
mentah, yang kadang-kadang dapat menimbulkan malapetaka lingkungan akibat tumpahan minyaknya ke laut
5.
Kapal Tongkang
Tongkang atau Ponton adalah suatu kapal yang dengan lambung datar atau suatu kotak besar yang
mengapung, digunakan untuk mengangkut barang dan ditarik dengan kapal tunda
atau digunakan untuk mengakomodasi pasang-surut seperti pada dermaga
apung.
Tanpa
mesin
1.
Perahu
Adalah kendaraan air, biasanya
lebih kecil dari kapal
laut. Beberapa perahu biasanya dibawa oleh kapal laut. Sebuah perahu
biasanya terdiri dari satu atau lebih struktur yang
mengapung disebut hul dan beberapa sistem propulsi
seperti propeller, dayung, pedal, setting pole, layar, paddleweel atau sebuah jet air.
2.
Sampan
Adalah sebuah perahu kayu
Tiongkok
yang memiliki dasar yang relatif datar, dengan ukuran sekitar 3,5 hingga 4,5 meter yang digunakan
sebagai alat transportasi sungai dan danau atau menangkap ikan. Sampan dapat mengangkut penumpang 2 -
8 orang, tergantung ukuran sampan. Sampan ada kalanya memiliki atap kecil dan
dapat digunakan sebagai tempat tinggal permanen di perairan dekat darat. Sampan
biasanya tidak digunakan untuk berlayar jauh dari daratan karena jenis perahu
ini tidak memiliki perlengkapan untuk menghadapi cuaca yang buruk.
Untuk
transportasi air itu sendiri juga memiliki prasarana yang dibuat untuk
melengkapi sarana yg ada, yaitu diantaranya :
1.
Pelabuhan
2.
Galangan kapal.
PELAYARAN
DASAR
HUKUM/ LEGALITAS
1.1.
UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2008
PELAYARAN ADALAH SATU KESATUAN SISTEM YANG TERDIRI ATAS ANGKUTAN DI PERAIRAN,
KEPELABUHANAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN, SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM
2.
PAYUNG HUKUM UU. NO.17 Th.2008, Ttg. PELAYARAN
ANGKUTAN DI PERAIRAN ADALAH KEGIATAN MENGANGKUT DAN/ATAU MEMINDAHKAN PENUMPANG
DAN/ATAU BARANG DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL
ANGKUTAN LAUT ADALAH SETIAP KEGIATAN ANGKUTAN DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL UNTUK
MENGANGKUT PENUMPANG, BARANG DAN/ATAU HEWAN DALAM SATU PERJALANAN ATAU LEBIH
DARI SATU PELABUHAN KE PELABUHAN LAIN, YANG DISELENGGARAKAN OLEH PERUSAHAAN
ANGKUTAN LAUT
JENIS ANGKUTAN DI PERAIRAN ADALAH ANGKUTAN YANG MELIPUTI ANGKUTAN LAUT,
ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU, DAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN;
ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI ADALAH KEGIATAN ANGKUTAN LAUT YANG DILAKUKAN DI
WILAYAH PERAIRAN LAUT INDONESIA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN
LAUT NASIONAL SERTA DIAWAKI OLEH AWAK KAPAL BERKEWARGANEGARAAN INDONESIA
ANGKUTAN
LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
3.
PERANAN
ANGKUTAN LAUT
§- BAGI
NEGARA-NEGARA MARITIME RATA 70 % EKSPOR IMPOR KOMODITINYA DIANGKUT
DENGAN
ANGKUTAN LAUT.
§-
BAHKAN BERDASARKAN DATA YANG ADA KEGIATAN EKSPOR IMPOR INDONESIA SEBESAR 97 %
DIANGKUT MELALUI LAUT.
§-
KEUNGGULAN YANG DIMILIKI OLEH ANGKUTAN LAUT ADALAH :
–
DAPAT MENGANGKUT BARANG DALAM JUMLAH YANG BESAR DAN
–
DENGAN ONGKOS ANGKUT YANG RELATIVE LEBIH MURAH.
ANGKUTAN
LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
PEMBAGIAN
PELAYARAN
§-
PELAYARAN INTERNASIONAL, YAITU MELAYARI TRAYEK ATAU JARINNGAN PELAYARAN ANTAR
NEGARA YANG SERING DISEBUT JUGA SEBAGAI PELAYARAN SAMUDERA (OCEAN GOING).
§-
PELAYARAN DALAM NEGERI, YAITU YANG MELAYARI TRAYEK JARINGAN PELAYARAN DI DALAM
WILAYAH TERITORIAL SUATU NEGARA, BAIK MENYUSUR PANTAI (COASTAL SHIPPING) MAUPUN
ANTAR PULAU. (DOMESTIC SHIPPING).
§-
UNTUK PELAYARAN DALAM NEGERI ADA YANG DISEBUT DENGAN ISTILAH PELAYARAN RAKYAT
ATAU JUGA DIKENAL DENGAN NAMA ARMADA SEMUT.
STAKE
HOLDER/ PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM SHIPPING
1.
1.
SHIPPER/ PENGIRIM BARANG, ORANG ATAU BADAN YANG MEMILKI MUATAN KAPAL UNTUK
DIKIRIM DARI SUATU PELABUHAN (PEMUATAN) KE PELABUHAN LAIN (PEMBONGKARAN).
2.2.
PENGANGKUT/CARRIER, YAITU PERUSAHAAN PELAYARAN YANG MELAKSANAKAN PENGANGKUTAN
BARANG DARI PELABUHAN MUAT UNTUK DIANGKUT KE PELABUHAN TUJUAN.
3.3.
PENERIMA BARANG/ CONSIGNEE, YAITU ORANG ATAU BADAN HOKUM KEPADA SIAPA BARANG/
KOMODITI DI KAPALKAN.
4.4.
EKSPEDITUR/ EMKL, ATAU FORWARDING AGENT, ORANG/ BADAN YANG MENYELENGGARAKAN
USAHA MENGURUS BERBAGAI MACAM DOKUMEN DAN FORMALITAS YANG DIPERLUKAN GUNA
MEMASUKAN DAN/ ATAU MENGELUARKAN BARANG DARI KAPAL ATAU GUDANG PELABUHAN.
5.5.
PERUSAHAAN PERGUDANGAN/ WAREHOUSING, YAITU USAHA PENYIMPANAN BARANNG-BARANG DI
DALAM GUDANG PELABUHAN SELAMA BARANG MENUNGGU UNTUK DIMUAT KE KAPAL ATAU KELUAR
DARI PELABUHAN.
6.6.
STEVEDORING, YAITU PERUSAHAAN PEMUATAN DAN PEMBONGKARAN BARANG-BARANG
MUATAN KAPAL. DAPAT BERUPA PERUSAHAAN SENDIRI, ANAK PERUSAHAAN ATAUPUN
BAGIAN DARI PERUSAHAAN PELAYARAN.
7.7. DI
INDONESIA PERUSAHAAN STEVEDORING SERING LEBIH DIKENAL DENGAN ISTILAH PERUSAHAAN
BONGKAR MUAT BARANG (PBM)
8.8.
PERUSAHAAN LIGHTERAGE, YAITU USAHA JASA PENGANGKUTAN MUATAN KAPAL DARI DERMAGA
KE KAPAL DAN SEBALIKNYA, DIMANA KAPAL TIDAK SANDAR DI DERMAGA
SHIPPING
CONFERENCE
ADALAH SUATU KERJASAMA PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM MEMPEROLEH
MUATAN.
SHIPPING CONFERENCE TIMBUL SEBAGAI AKIBAT TINGGINYA PERSAINGAN DALAM DUNIA SHIPPING, TERUTAMA DALAM PERANG TARIF.
ADALAH SUATU KERJASAMA PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM MEMPEROLEH
MUATAN.
SHIPPING CONFERENCE TIMBUL SEBAGAI AKIBAT TINGGINYA PERSAINGAN DALAM DUNIA SHIPPING, TERUTAMA DALAM PERANG TARIF.
JARINGAN
DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT
A.A.
WILAYAH OPERASI ANGKUTAN LAUT
§
-
PELAYARAN LOKAL, ADALAH USAHA PELAYARAN YANG BERGERAK DALAM BATAS DAERAH ATAU
LOCAL TERTENTU DI DALAM SUATU WILAYAH PERAIRAN. (DAHULU TIDAK BOLEH LEBIH DARI
200 MIL)
§- PELAYARAN
PANTAI, YANG DISEBUT JUGA PELAYARAN INTERISULER/ ANTAR PULAU/ NUSANTARA, YAITU
PELAYARAN YANG MELIPUTI SELURUH WILAYAH INDONESIA.
§-
PELAYARAN SAMUDERA/ OCEAN GOING, YAITU YANG BEROPERASI DALAM PERAIRAN
INTERNASIONAL, ANTAR NEGARA YANG MENGANGKUT BARANG-BARANG EKSPOR DAN IMPOR.27
B.
JARINGAN DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT
1.
Angkutan Laut Dalam Negeri
a. Trayek
tetap dan teratur atau liner.
Kegiatan
Angkutan laut dalam negeri yang melayani trayek
tetap
dan teratur (liner) diselenggarakan dalam jaringan
trayek,
yang terdiri dari :
1)
-
Trayek utama;
Trayek
utama adalah menghubungkan antar pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat
akumulasi dan distribusi;
2)-
Trayek Pengumpan;
§Trayek
pengumpan merupakan penunjang trayek utama yang diselenggarakan dengan memenuhi
syarat pokok pelayanan angkutan laut, yakni:
§* Menghubungkan
pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi dengan
§pelabuhan
yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; atau
-
Trayek perintis
yakni
menghubungkan daerah terpencil atau daerah yang belum berkembang dengan
pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi atau pelabuhan
yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi;
b. Trayek
tidak tetap dan tidak teratur atau tramper.
Perusahaan
angkutan laut nasional, selain pelayaran rakyat, yang melakukan kegiatan
angkutan laut secara tidak tetap dan tidak teratur (tramper) hanya dapat
mengangkut: curah kering dan curah cair;barang-barang yang sejenis; atau
3)barang-barang
tidak sejenis untuk menunjang kegiatan tertentu.pengangkutan barang dilakukan
berdasarkan perjanjian sewa/charter atau perjanjian lainnya.
2.
Angkutan laut luar negeri.
Penetapan trayek angkutan laut dari dan ke luar negeri secara tetap dan teratur
(liner/ reguler) dan penempatan kapal pada trayek tersebut dilaksanakan oleh
perusahaan angkutan laut nasional dan/ atau perusahaan angkutan laut asing.
Demikian penjelasan mengenai moda transportasi
yang telah kami buat. Mohon maaf apabila ada suatu kekurangan dan kesalahan
diatas. Semoga dapat bermanfaat didalam menambah ilmu mengenai trasnportasi.
Terima
kasih telah berkunjung ke blog kami, komentar anda adalah sesuatu yang berharga
untuk membangun blog ini tetap ada, sedikit kata sangat berharga untuk kami,
salam sukses buat kita semua,,,
0 comments:
Post a Comment